Keluarga Bocah Korban Asusila di Pasar Manggis Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Pendampingan Partai Perindo
"Si anak kalau lihat pelaku suka diam, lalu dia suka bengong, jadi saya hibur. Suka saya ajak jalan atau berenang biar moodnya baik lagi. Intimidasi itu ibu korban pernah sampai dicekek, paman ada yang pro sama si pelaku jadi dia mencekek ibu korban," tuturnya.
Sementara itu, Waketum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun menambahkan, Tim Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih dari DPP Partai Perindo memberikan pendampingan hukum pada korban dan keluarganya sejak Januari 2025 lalu.
Tim pun akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas sehingga anak korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan hukum atas peristiwa yang dialaminya itu.
"Secara prinsip kami dari Partai Perindo, kami melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang kini kelas 2 SD, yang diduga mengalami dugaan pencabulan," kata Tama.
Adapun laporan dugaan kasus asusila yang dialami anak korban berusia 9 tahun itu teregister dengan nomor polisi STTLP/B/290/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Jumat, 24 Januari 2025 lalu. Terlapornya pria berinisial D (32) yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Saya disini tuk memastikan tim kita betul-betul ada di lapangan, betul-betul melakukan pendampingan, dan paling penting pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya," ucap Tama lagi.
Editor: Puti Aini Yasmin