Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DKI Siapkan 10 Jaksa Teliti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Kamis, 08 November 2018 - 20:34:00 WIB
Kejati DKI Siapkan 10 Jaksa Teliti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan 10 jaksa guna meniliti berkas perkara berita bohong alias hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Advertisement . Scroll to see content

"Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan. Dalam berkas ini ada 32 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, saksi, dan ahli," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut