Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:54:00 WIB
Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab
Silfester Matutina tak kunjung dieskekusi oleh Kejaksaan dalam kasu fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza mengatakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla semakin tak jelas. Bahkan, penegak hukum dinilai tak serius merespons eksekusi tersebut.

"Kami menilai, kejaksaan tidak benar-benar serius dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam kasus ini terutama dengan menggunakan sejumlah dalih serta saling lempar tanggungjawab antara pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Agung," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, eksekusi tersebut seharusnya dilakukan sesaat vonis 1,5 tahun pada 2019 itu tidak segera dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan dalih Covid-19. 

Sebaliknya, terpidana Silfester Matutina malah menantang kejaksaan untuk segera mengeksekusinya dan bahkan sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali meski kemudian pengadilan menolak permohonannya.

"Alih-alih melakukan eksekusi, kejaksaan justru meminta bantuan penasihat hukum dari terpidana untuk menghadirkan kliennya kepada jaksa eksekutor," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut