Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:13:00 WIB
Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Para tersangka sengaja mengubah klasifikasi CPO berkadar asam tinggi menjadi residu atau limbah sawit, seperti Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO). Caranya, dengan menggunakan kode HS yang berbeda dari yang seharusnya, seperti menyalahgunakan kode HS untuk limbah padat.

"Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya untuk menghindari pengendalian ekspor CPO. Sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO, dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara," kata dia.

Tak hanya manipulasi data, penyidik juga menemukan adanya dugaan kickback atau pemberian imbalan kepada oknum pejabat negara. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan proses administrasi dan mematikan pengawasan ekspor.

"Perbuatan penyimpangan tersebut menimbulkan dampak yang luas dan sistemik, tidak hanya terhadap keuangan negara tapi juga terhadap tata kelola komoditas strategis yang di tengah rasa dan rasa keadilan di dalam masyarakat, ya. Yaitu di antaranya, adanya kehilangan penerimaan negara, kemudian tidak efektifnya kebijakan pengendalian CPO, dan ketiga terganggunya tata kelola komoditas strategis nasional ini," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut