Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iwan Setiawan Lukminto Diduga Pakai Dana Kredit Sritex untuk Bayar Utang dan Beli Aset
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:07:00 WIB
Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi
Kejagung mengungkap kasus yang melibatkan bos Sritex (foto: iNews.id/Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan," tuturnya.

Berbekal data tersebut, penyidik memeriksa Sritex serta entitas anak perusahaannya. Tercatat seluruhnya memiliki tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 Sebesar Rp3,5 triliun.

"Utang tersebut adalah kepada beberapa Bank pemerintah, baik Bank Himbara yaitu Himpunan Bank Milik Negara maupun Bank Milik Pemerintah Daerah. Selain kredit tersebut di atas PT Sri Rejeki Isman TBK juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, seperti yang tadi telah saya sampaikan," ujar Qohar.

Sebelumnya, Qohar menekankan terhadap tersangka DS, ZM dan ISL disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terhadap tiga tersangka mulai malam ini dilakukan penahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," ujar Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut