Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:13:00 WIB
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang
Kejagung menetapkan pengusaha Samin Tan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, pengusaha Samin Tan melalui PT AKT dan afiliasinya diduga melakukan perbuatan melawan hukum melakukan pertambangan sekaligus penjualan hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak. Syarief mengatakan, dokumen itu diperoleh dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara.

"Bahwa saudara ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum telah melakukan pertambangan dan penjualan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan penambangan," tuturnya.

Syarief mengatakan, perbuatan hukum Samin Tan membuat kerugian terhadap keuangan negara sekaligus perekonomian negara. Adapun, Kejagung masih menghitung kerugian negara ini.

Atas perbuatannya, Samin Tan dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut