Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Kamis, 08 Mei 2025 - 20:23:00 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
Tim Penyidik JAM PIDMIL tetapkan 3 orang tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit di Kemhan. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Navayo International AG melakukan penagihan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan mengirimkan empat invoice (permintaan pembayaran dan CoP). Namun, sampai 2019, Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit;

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan Navayo International AG, diperoleh hasil sebagai berikut:

  1. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampling barang yang dikirim Navayo diperoleh hasil bahwa Handphone sebanyak 550 buah bukan merupakan handphone satelit dan tidak terdapat Secure Chip sebagaimana spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
  2. Terhadap master program yang dibuat Navayo yaitu sebanyak 12 buku Milstone 3 Submission setelah dinilai oleh ahli satelit dengan kesimpulan pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah program user Terminal.

Saksi yang telah diperiksa terdiri dari 52 orang saksi sipil dan 7 orang saksi militer serta 9 orang Ahli.

Adapun, Kementerian Pertahanan RI harus membayar sejumlah 20.862.822 Dolar AS berdasarkan Final Award Putusan Arbitrase Singapura karena telah menandatangani CoP. Sementara, menurut perhitungan BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851,89 Dolar AS.

(Foto: dok Kejagung)
(Foto: dok Kejagung)

Untuk memenuhi kewajiban pembayaran sejumlah 20.862.822 Dolar AS berdasarkan Final Award Putusan Arbitrase Singapura dan permohonan penyitaan Wisma Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia, rumah dinas Atase Pertahanan dan rumah dinas (apartemen) Koordinator Fungsi Politik KBRI di Paris oleh Juru Sita (Commissaires de justice) Paris terhadap Putusan Pengadilan Paris yang mengesahkan Putusan Tribunal Arbritase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dimohonkan oleh Navayo International AG atas putusan Arbitrase International Commercial Court (ICC) Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut