Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Mobil Johnny G Plate terkait Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

Senin, 22 Mei 2023 - 10:45:00 WIB
Kejagung Sita Mobil Johnny G Plate terkait Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Penyidik menetapkan Plate tersangka setelah terdapat cukup bukti keterlibatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus itu. Dalam perhitungannya, BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut