Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung bakal Panggil Vendor terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:10:00 WIB
Kejagung bakal Panggil Vendor terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, dalam perkara ini Kejagung juga belum mengungkapkan nama-nama tersangka. Hingga kini, perkara masih dalam tahap penyidikan. 

Sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Diketahui, anggaran pengadaan mencapai Rp9,9 triliun.

Harli menuturkan, penyidik Jampidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor 38 pada, Selasa (20/5/2025).

Harli menjelaskan, pihaknya menduga adanya persekongkolan atau permufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Sebab, katanya, di tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut