Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka 3 Kasus Korupsi, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ambil Alih Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Ini Kata Plt Jampidsus

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24:00 WIB
Kejagung Ambil Alih Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Ini Kata Plt Jampidsus
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, Kejagung berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan tetap menjalin sinergi dengan Polri meski proses penyidikan telah dilimpahkan.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," kata dia.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status tersangka diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Selain Febrie, penyidik juga menetapkan satu pihak swasta, Don Ritto, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Kortas Tipidkor Polri turut melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut