Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 
Advertisement . Scroll to see content

Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan

Senin, 26 Mei 2025 - 17:46:00 WIB
Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan
TPUA mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjabarkan, keempat adalah simplifikasi atau penyelidik dinilai menyederhanakan. Dalam artian, menyederhanakan pola pembuktian skripsi atau lembar pengesahan skripsi Jokowi hanya dengan meraba dan melihat cekungan tanpa uji kertas hingga uji tinta.

Kelima, pihaknya menilai gelar perkara sebelumnya tidak optimal dan tidak terbuka, serta tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Keenam, menurutnya selama ada kasus perdata, maka tidak boleh ada pemidanaan terhadap pihak-pihak terkait. Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu. 

Terakhir, dia membeberkan tak ada metode pendeteksian wajah atau face recognition dalam membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Dia menyimpulkan, penyelidikan Bareskrim hanya dilakukan secara sederhana.

"Di ijazah itu ada foto, semua meragukan itu foto Pak Jokowi bukan, harusnya ada uji face recognition. Orang melihat di sana ada cap, capnya kok di dalam foto dan itu dianalisis oleh Dr Rismon dengan RGB, Red, Green, Blue Analysis, kesimpulannya kok ada cap di dalam foto, itu tak diuraikan Bareskrim kemarin," katanya.

Sebelumnya, Jokowi justru memuji penyelidikan Bareskrim yang menurutnya sangat detail. Jokowi mencontohkan, Bareskrim membandingkan ijazahnya dengan ijazah teman-temannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut