Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang
Advertisement . Scroll to see content

KBRI Cek Kabar Rizieq Shihab Ditangkap Arab Saudi

Selasa, 06 November 2018 - 22:37:00 WIB
KBRI Cek Kabar Rizieq Shihab Ditangkap Arab Saudi
KBRI tengah memastikan kebenaran kabar Rizieq Shihab ditangkap Pemerintah Arab Saudi.
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.

Pada 23 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, pendiri FPI.

Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq Shihab sudah sesuai prosedur hukum. Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut