Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang
Advertisement . Scroll to see content

KBRI Cek Kabar Rizieq Shihab Ditangkap Arab Saudi

Selasa, 06 November 2018 - 22:37:00 WIB
KBRI Cek Kabar Rizieq Shihab Ditangkap Arab Saudi
KBRI tengah memastikan kebenaran kabar Rizieq Shihab ditangkap Pemerintah Arab Saudi.
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, hal itu merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.

Agus menjelaskan, warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring pihak imigrasi Saudi akan segera dibawa ke bandara untuk dideportasi.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi sudah habis pada 20 Juli. "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya... kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," katanya menjelaskan.

Sementara, salah satu pengacara Rizieq Shihab, Eggi Sudjana yang dihubungi iNews.id belum merespons baik via telepon seluler maupun WhatsApp.

Pemimpin ormas FPI itu tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut