Katib Aam: Tidak Ada Pengunduran Diri dan Pemaksaan Mundur Ketum PBNU
Senin, 24 November 2025 - 00:12:00 WIB
"Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan," ujarnya.
Baca Juga
A'wan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik
Editor: Puti Aini Yasmin