Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Ini Peran Azis Syamsuddin
M Syahrial sepakat dengan usulan Azis Syamsuddin. Azis lantas mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada Syahrial. Syahrial dan Stepanus Robin bertemu di kediaman Azis Syamsuddin.
Syahrial menceritakan keinginannya untuk ikut serta dalam Pilkada Tanjungbalai periode kedua kepada Stepanus Robin. "Namun ada informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pekerjaan di Tanjungbalai dan informasi perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK," beber Jaksa Budhi.
Syahrial meminta agar kasus tersebut tidak diangkat. Atas permintaan M Syahrial tersebut, Stepanus Robin Pattuju menyatakan siap membantu.
Usai adanya kesepakatan, Stepanus Robin kemudian menghubungi rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.
Keduanya sepakat untuk mengurus kasus tersebut. Syahrial diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar. Syahrial mengamini permintaan uang tersebut.