Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Ini Peran Azis Syamsuddin

Senin, 12 Juli 2021 - 17:28:00 WIB
Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Ini Peran Azis Syamsuddin
Jaksa KPK ungkap Azis Syamsuddin punya peran sebagai penghubung penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahria (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

M Syahrial sepakat dengan usulan Azis Syamsuddin. Azis lantas mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada Syahrial. Syahrial dan Stepanus Robin bertemu di kediaman Azis Syamsuddin. 

Syahrial menceritakan keinginannya untuk ikut serta dalam Pilkada Tanjungbalai periode kedua kepada Stepanus Robin. "Namun ada informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pekerjaan di Tanjungbalai dan informasi perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK," beber Jaksa Budhi.

Syahrial meminta agar kasus tersebut tidak diangkat. Atas permintaan M Syahrial tersebut, Stepanus Robin Pattuju menyatakan siap membantu.  

Usai adanya kesepakatan, Stepanus Robin kemudian menghubungi rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.

Keduanya sepakat untuk mengurus kasus tersebut. Syahrial diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar. Syahrial mengamini permintaan uang tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut