Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Emang Ada yang Aneh di Situ
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Senin, 24 November 2025 - 14:52:00 WIB
Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka baru perkara suap proyek RSUD Kolaka Timur (Koltim). Tiga tersangka ini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pembangunan RSUD di Koltim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Ketiga tersangka baru ini di antaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yasin dan Hendrik Permana, serta arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto.

KPK sebelumnya memang sempat mengumumkan ada tiga tersangka baru dalam perkara ini pada 6 November 2025 lalu.

"Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan ini, KPK kemudian terus melakukan pengembangan penyidikannya, dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru," sambung Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut