Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Meikarta, Mantan Bos Lippo Cikarang Segera Diadili di PN Bandung

Sabtu, 18 Januari 2020 - 03:00:00 WIB
Kasus Suap Meikarta, Mantan Bos Lippo Cikarang Segera Diadili di PN Bandung
Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini saya menandatangani, berkas sudah P21. Sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan. Saya yakin pimpinan KPK dibawah Pak Firli dan Dewan Pengawas akan memperhatikan kasus saya," katanya di halaman depan Gedung KPK.

Toto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dalam pengembangan perkara kasus Meikarta. Sementara untuk tersangka Iwa telah ditahan KPK sejak Jumat (30/8/2019).

Iwa diduga meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut