Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Rekening Berisi Rp70 Miliar

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:33:00 WIB
Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Rekening Berisi Rp70 Miliar
Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ke-10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan di antaranya Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro serta, D, ILJ, DBC, dan MF.

Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY, dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam red notice lantaran disinyalir telah kabur keluar negeri.

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan level 10. Bonus peringkat berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut