JAKARTA, iNews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS) menyebut kasus penembakan enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu diungkapkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).
Video Kontras Temukan Kejanggalan dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Dia mengatakan, pelanggaran HAM tersebut karena pihak kepolisian telah sewenang-wenang melakukan penembakan kepada pengawal Habib Rizieq Shihab hingga mengakibatkan tewasnya para korban.
"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," kata Fatia.
KontraS Minta Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi dalam Penembakan 6 Laskar FPI
Dia menjelaskan, penembakan tersebut melemahkan posisi hukum karena pada akhirnya penegakan hukum menjadi tidak berguna untuk dilakukan pembuktian maupun adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum polisi.