Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Lagi, Kabareskrim: Berikan Rasa Keadilan

Jumat, 20 Januari 2023 - 01:00:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Lagi, Kabareskrim: Berikan Rasa Keadilan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menambahkan, langkah Polri melanjutkan kasus ini untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian publik karena ada kejanggalan dalam penyelesaian awal perkara hingga terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tutur mantan Kapolda Sumut ini.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Bogor menerima gugatan praperadilan ketiga tersangka kasus ini pada Kamis (12/1/2023).

Dengan dikabulkannya gugatan praperadilan itu, status tersangka ketiganya menjadi gugur.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut