Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Maharani Susul Hasto Cs ke Kantor PPP Bahas Strategi Pemenangan Ganjar Pranowo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Tindak Tegas Pelaku, Lindungi Korban

Selasa, 30 Mei 2023 - 00:02:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Tindak Tegas Pelaku, Lindungi Korban
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, kepolisian telah menetapkan 10 tersangka, dua orang di antaranya berprofesi sebagai kepala desa (kades) dan guru. 

Seorang lainnya yang diduga oknum kepolisian. Saat ini pihak berwajib belum menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Dalam UU TPKS, beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana.

Seperti pendidik, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional lain yang mendapatkan mandat untuk melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban. 

Karenanya, ujar Puan, pentingnya aturan teknis dari UU TPKS segera diterbitkan. “Berkali-kali saya sudah ingatkan agar aturan turunan UU TPKS segera dibuat agar penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah seperti puncak gunung es di Indonesia ini dapat lebih optimal,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut