Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Sabtu, 01 Februari 2025 - 09:48:00 WIB
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR
Bareksrim akan memeriksa pejabat daerah hingga ATR terkait kasus pagar laut Tangerang. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kepolisian juga menduga bahwa pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan girik palsu.

Dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut