Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka
Kamis, 21 Mei 2026 - 23:45:00 WIB
Hasil tambang tersebut kemudian diekspor menggunakan dokumen resmi PT QSS dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara.
"Perbuatan tersangka ini telah merugikan kerugian Negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP," ujarnya.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Reza Fajri