Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Tantang Omongan-Omongan yang Bilang Minggu Depan P21
Roy menjelaskan timnya tetap fokus pada upaya pembuktian yang mereka sebut berbasis konsep 3C, yakni clean document, clear procedures, dan credible witnesses. Menurut Roy, konsep tersebut digunakan untuk mengkritik dokumen, prosedur, hingga saksi dalam perkara dugaan tudigan ijazah palsu Jokowi.
Dia mengklaim dokumen yang selama ini beredar belum dapat disebut sebagai clean document karena belum pernah diverifikasi langsung dengan ijazah asli.
“Yang nanti kita butuhkan adalah dokumen yang benar-benar bersih. Dokumen yang bukan dokumen yang asal diunggah,” ujarnya,” katanya.
Selain itu, Roy mengungkapkan dirinya bersama Dokter Tifa telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi DKI Jakarta terhadap Polda Metro Jaya. Sengketa tersebut terkait permintaan daftar barang bukti dalam perkara dugaan ijazah palsu yang ditangani polisi.
“Intinya, kami minta daftar dari barang-barang bukti yang ada. Karena selama ini yang diterima itu adalah daftar yang dihitamkan. Daftar saja dihitamkan, apalagi isinya. Maka kami minta daftar itu bisa kami ketahui,” ucapnya.