Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:36:00 WIB
Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ainul Faqih yang merupakan staf istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (20/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana ke rekening Ainul Faqih yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AF diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk, digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

KPK menduga aliran dana tersebut berasal dari uang suap para eksportir benih lobster. "Dan dalam penggunaannya untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, selain Ainul Faqih dan Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu staf khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut