Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Eks Kapolres Ngada, 8 Video Porno hingga Baju Dress Anak Disita Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:44:00 WIB
Kasus Eks Kapolres Ngada, 8 Video Porno hingga Baju Dress Anak Disita Polisi
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Fajar diduga melecehkan tiga anak berusia 6, 13 dan 16 tahun. Selain itu, dia diduga melakukan perbuatan serupa kepada orang dewasa berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.

Polisi mengategorikan tindakan Fajar sebagai pelanggaran berat. Terlebih, Fajar juga terbukti positif narkoba.

"Divpropam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat. Sehingga, dikenakan pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut