Kasus Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Naik ke Penyidikan, Doktif Bakal Jadi Tersangka?
JAKARTA, iNews.id – Laporan selebgram Rahmaina Putria alias Shella Saukia terhadap Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi memasuki babak baru. Kasus tersebut kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kabar perkembangan kasus ini dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Shella Saukia, Julianus Sembiring. Dia mengatakan penyidik telah meningkatkan status perkara setelah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Perkembangan terbaru, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan per 28 Februari 2026. Kami sudah menerima SP2HP-nya," kata Julianus di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kasus ini bermula dari tindakan Doktif yang diduga mengunggah status di WhatsApp dengan mencantumkan nomor telepon pribadi Shella Saukia. Tindakan tersebut membuat selebgram itu merasa terganggu karena nomor pribadinya diketahui banyak orang.
Reza Gladys Siap Laporkan Doktif jika Terus Bongkar Rahasia Dagang Produk Kecantikannya
Bahkan, Shella mengaku menerima banyak pesan dari orang tidak dikenal setelah nomor teleponnya beredar. Pesan yang diterima disebut berisi hal-hal yang tidak pantas dan mengganggu aktivitasnya.
"Karena nomor pribadi dicantumkan di status WhatsApp, klien kami dihubungi banyak orang asing. Isinya sangat tidak pantas dan sangat mengganggu. Inilah yang mendasari langkah hukum kami," kata anggota tim kuasa hukum lainnya, Rafi Unggul Pambudi.
Doktif Sebut Penahanan Richard Lee Jadi Pelajaran Dokter Tak Lagi Boleh Flexing