Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi X DPR Desak Kemenpora Panggil PSSI: Kerusuhan Liga Indonesia Tak Boleh Terulang!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dokter Aulia Risma, Komisi X DPR Nilai Penerapan Sisdiknas Dapat Cegah Bullying

Rabu, 21 Agustus 2024 - 02:00:00 WIB
Kasus Dokter Aulia Risma, Komisi X DPR Nilai Penerapan Sisdiknas Dapat Cegah Bullying
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau di Kementerian/Lembaga sepertinya sudah sering terjadi berulang tanpa ada fungsi pengawasan yang jelas. Maka dari itu kita dorong untuk menerapkan Sisdiknas agar lebih mudah dalam pengawasannya," kata Dede.

Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan berharap agar kementerian/lembaga yang menyelenggarakan pendidikan mengikuti Sisdiknas. Meskipun tindakan bullying dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, menurut Dede, setidaknya ada payung hukum yang jelas dalam penanganan dan pencegahannya di ranah pendidikan.

"Harapan kami semua K/L lain yang menyelenggarakan pendidikan harus mengikuti Sisdiknas agar pengawasan dan controlingnya tetap ada," katanya.

Diketahui, kasus bullying marak terjadi di lingkungan pendidikan kedinasan yang diselenggarakan sendiri oleh kementerian/lembaga. Tak hanya pada PPDS, tapi juga program pendidikan khusus lainnya.

Contohnya kasus di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) yang berada dalam naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di mana seorang siswanya bernama Putu Satria Ananta Rustika tewas akibat tindak kekerasan dari seniornya pada Mei 2024 lalu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut