SEMARANG, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus mahasiswi PPDS Anestesi Kedokteran Undip, Aulia Risma Lestari, yang diduga mengakhiri hidup di kamar kos karena mengalami perundungan. Dalam buku harian yang disita polisi, ditemukan sembilan lembar catatan berisi keluhan korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut pihaknya terus mengumpulkan bukti terkait kematian Aulia Risma Lestari di rumah kos Jalan Lempongsari Raya, Gajahmungkur, Semarang pada Senin (12/08/2024) lalu.
Keluarga Bantah Dokter PPDS Undip Aulia Risma Tewas Bunuh Diri
Menurut Anwar, sembilan lembar halaman buku catatan itu tidak menyebutkan tentang perundungan. Polisi hanya mendapati tulisan berisi keluhan korban kepada Tuhan atas rasa sakit fisik dan kelelahan akibat bekerja. Polisi juga sedang menggali motif yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya.
Editor: Wahyu Triyogo