Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000
Selasa, 26 Januari 2021 - 04:35:00 WIB
"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," ucapnya.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari unsur swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Editor: Kurnia Illahi