Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Asabri, Kejagung Sita Sejumlah Apartemen dan Kendaraan Milik Jimmy Sutopo

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:21:00 WIB
Kasus Asabri, Kejagung Sita Sejumlah Apartemen dan Kendaraan Milik Jimmy Sutopo
Gedung Kejagung. (Foto: sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung menyita sejumlah aset milik tersangka dugaan korupsi Asabri, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo. Barang yang disita sejumlah apartemen dan kendaraan. 

"Ada beberapa apartemen, kemudian ada kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021) malam.  

Leonard tidak memerinci jumlah apartemen yang disita serta nama dan lokasi apartemen itu. Begitu juga terkait kendaraan yang disita. 

"Nanti selanjutnya akan kita sampaikan barang-barang yang disita tim penyidik," ujar Leonard. 

Selain itu, penyidik juga telah menemukan beberapa alat bukti berupa hasil keterangan 35 saksi dan penyitaan surat atau dokumen yang telah memperoleh penetapan penyitaan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut