Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Andi Pangerang, 3 Kader Muhammadiyah Beri Kesaksian Hari Ini

Selasa, 09 Mei 2023 - 06:35:00 WIB
Kasus Andi Pangerang, 3 Kader Muhammadiyah Beri Kesaksian Hari Ini
Andi Pangerang Hasanuddin saat dihadirkan di jumpa pers Mabes Polri (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Komentar di laman Facebook yang beredar luas itu memancing reaksi Muhammadiyah, terutama di tingkat akar rumput. Pimpinan Pusat Muhammadiyah kemudian mengimbau kepada warga Muhammadiyah untuk tidak terpancing emosi dan tetap tenang.

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, disusul Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, kemudian mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri. Penyidik Polri selanjutnya menangkap Andi Pangerang.

Polisi menjerat Andi dengan pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45B junto Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut