Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla di Indonesia Capai 107.465 Hektare, Kalbar Paling Luas Terdampak

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:49:00 WIB
Karhutla di Indonesia Capai 107.465 Hektare, Kalbar Paling Luas Terdampak
Kemenhut mengungkap 107.465 hektare lahan terbakar akibat karhutla. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Thomas menjelaskan, hingga 16 Juli 2026, Manggala Agni bersama para pihak di Kalimantan Selatan telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas areal yang berhasil ditangani mencapai 321,04 ha.

“Sepanjang tahun 2026 hingga 16 Juli 2026, Manggala Agni bersama para pihak di Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas areal yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare. Pada 16 Juli 2026, tim masih melakukan dua operasi pemadaman di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, serta melaksanakan ground check hotspot di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Penguatan personil Manggala Agni, Sarpras, pencegahan dan operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia terutama di wilayah-wilayah rawan karhutla,” tuturnya.

Sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Posko Pengendalian Karhutla BPBD Provinsi Kalimantan Selatan juga telah diaktifkan sejak 15 Juli 2026, bersamaan dengan pembentukan posko-posko di daerah rawan karhutla yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) mulai dilaksanakan sejak 15 Juli 2026 berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG. Upaya pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air juga terus dilakukan guna menjaga tinggi muka air dan menekan risiko kebakaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menegaskan pihaknya juga memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” tutur Dwi Januanto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut