Kakak Terpidana Kasus Vina Heran dengan Ketua RT Abdul Pasren, Tak Akui Supriyanto sebagai Keponakan
JAKARTA, iNews.id - Kakak terpidana Supriyanto, Aminah mengaku heran dengan Ketua RT Abdul Pasren yang tidak mengakui adiknya sebagai keponakan. Abdul Pasren merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina.
"Pas waktu itu saya ingat Pak RT tidak mengakui bahwa salah satu terpidana itu keponakannya," kata Aminah dalam dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Kasus Vina, Selasa (2/7/2024).
Aminah menyebut bahwa Ketua RT Pasren adalah pamannya. Istri Pasren merupakan kakak adik dengan ibu kandungya.
"Nah itu kenapa ingin menjebloskan (Supriyanto)," kata Aminah.
Keluarga Pegi Setiawan Ngaku Tak Pernah Terima Surat Penetapan Tersangka Pembunuhan Vina
Aminah meyakini adiknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. Saat kejadian, Supriyanto berada di dalam rumah Pasren.
Dituding Bersaksi Palsu di Kasus Vina, RT Pasren: Bukan Urusan Saya
"Tetangga semua tahu dan dari teman-teman mereka juga tahu (tidur di rumah Ketua RT)," katanya.
Editor: Faieq Hidayat