Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag
"Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada," katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Nama Jokowi kembali mencuat dalam perkara tersebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada tahun 2022.
Terkait hal itu, Jokowi menegaskan kembali dia tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Jokowi tanggapi kasus korupsi kuota haji ini dengan meminta semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Editor: Donald Karouw