Jokowi soal Transaksi Janggal Selama Kampanye Temuan PPATK: Pasti Ada Proses Hukum
Ivan mengungkapkan, transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan menelusuri data Daftar Caleg Sementara (DCT).
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ungkapnya.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024, Jumlahnya Capai Triliunan
Tak tanggung-tanggung, kata dia, jumlah transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah. Namun, Ivan tidak membeberkan secara pasti jumlah persisnya.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” tuturnya.
Editor: Rizky Agustian