Jokowi Isyaratkan Ogah Damai, Roy Suryo Tegaskan Tak akan Restorative Justice
Roy pun mempersilakan sahabatnya mengajukan permohonan damai ke Jokowi. Hanya saja, dia menekankan langkah itu tak menandakan kekalahan total.
Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI
"Tapi mereka tidak menang, mereka justru kalah. Kalah total, ya. Kalah sekalah-kalahnya, sehina-hinanya. Jadi kami enggak akan RJ. Ada satu pendapat hukum, kawan saya juga sih sebenarnya, mantan Kompolnas yang juga bilang, 'RJ adalah penyelesaian terbaik'," ujar Roy.
Sebelumnya, Jokowi secara khusus menyinggung status hukum Rismon Sianipar yang telah mendapatkan Restorative Justice. Menurutnya, langkah tersebut merupakan murni diskresi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang telah melalui berbagai pertimbangan hukum.
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs terkait Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan
"Mengenai RJ untuk Rismon Sianipar, itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya. Jika RJ sudah keluar, maka artinya sudah clear dan selesai," ujar Jokowi dengan nada tenang, di kediamannya di Solo, Senin (20/4/2026).
Dia menekankan proses perdamaian atau penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang dihormati, sehingga tidak perlu lagi menjadi polemik di masyarakat.
Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah
Namun, suasana berubah sedikit cair saat awak media mencoba mendalami peluang penerapan Restorative Justice bagi tersangka lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Berbeda dengan penjelasannya soal Rismon Sianipar, Jokowi memilih tidak mengeluarkan pernyataan lisan terkait nasib hukum kedua tokoh tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan memaafkan dan memberikan ruang RJ bagi Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi hanya memberikan respons singkat berupa senyuman khasnya tanpa sepatah kata pun.
Editor: Rizky Agustian