Jokowi Beri Pernyataan soal TWK, Pimpinan KPK Segera Tindak Lanjut
"Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara dan lembaga terkait lainnya," tuturnya.
Dengan arahan Presiden ini, kata Ghufron, berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera diselesaikan.
"Dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait dengan nasib pegawai Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi ASN.
“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentinkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq