Jessica Wongso Ajukan PK ke PN Jakpus, Bawa Bukti CCTV-Ingin Bebas dari Tuduhan
Rabu, 09 Oktober 2024 - 17:40:00 WIB
"Pertama, tidak mematuhi semua program dan ketentuan yang dibuat oleh Bapas, terutama lagi dia nggak boleh melanggar hukum," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, Minggu (18/8/2024).
Jessica juga tidak diperbolehkan keluar negeri tanpa seizin Kemenkumham.
"Kepentingan tertentu boleh, atas izin Menteri Hukum dan HAM, diajukannya ke Bapas, nanti Bapas yang meneruskan ke Menteri Hukum dan HAM. Misalnya, dalam keadaan darurat harus berobat, izin dari Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq