Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pencoblosan 14 Februari, Ini Jadwal Pemilu 2024 dan Jam Buka-Tutup TPS

Minggu, 11 Februari 2024 - 09:12:00 WIB
Jelang Pencoblosan 14 Februari, Ini Jadwal Pemilu 2024 dan Jam Buka-Tutup TPS
KPU menetapkan 11-13 Februari sebagai masa tenang (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Lengkap Pemilu

Indonesia menganut sistem pilpres mayoritarian dua putaran (majoritarian two round system). Hal ini berarti pemilihan presiden sangat mungkin dilakukan dalam dua putaran, jika pada putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenangkan pemilihan sesuai syarat yang berlaku.

Penetapan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi atau 3 hari setelah putusan bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu.

Berikut ini tahapan lengkap jadwal pencoblosan

11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang
14 Februari 2024: Pemungutan suara
14 Februari 2024-15 Februari 2024: Penghitungan suara
15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Jika masuk putaran kedua:

2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.
23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang.
26 Juni 2024: Pemungutan suara.
26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara.

1 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut