Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi
"Saya minta izin saya tuntaskan di kampung saya di Balige ya, karena di Jakarta terlalu hiruk-pikuk, macet, saya tidak punya banyak waktu dan panas. Saya lebih nyaman menulisnya di kampung saya di Balige dan Pematang Siantar yang dingin dan tidak macet. Saya akan mempublikasikannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Jokowi mengaku telah memaafkan Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Jokowi, urusan restorative justice yang diajukan Rismon akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi di Solo, Jumat (13/3/2026).
Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Editor: Reza Fajri