Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang Tuntutan Kasus Hari Ini, Djoko Tjandra Berharap Bebas

Kamis, 04 Maret 2021 - 09:25:00 WIB
Jalani Sidang Tuntutan Kasus Hari Ini, Djoko Tjandra Berharap Bebas
Djoko Tjandra (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), hari ini, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra akan menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus dugaan suapnya.

Dua kasus dugaan suapnya itu yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) serta penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sidang tuntutan Djoko Tjandra rencananya akan digelar sekitar pukul 10.30 WIB.

"Betul agenda sidang tuntutan. Dimulai biasa jam 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi MNC, Kamis (4/3/2021).

Soesilo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) berani menuntut bebas kliennya. Terlebih, ungkap Soesilo, Djoko Tjandra sudah mengakui bahwa dirinya adalah korban atas dua kasus dugaan suapnya itu. "Harapannya tuntutan bebas ya," ucap Soesilo.

Sekadar informasi, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), didakwa pernah menjanjikan uang sebesar 1 juta dolar AS atau sekira Rp14,6 miliar untuk Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut