Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Richard Lee Sedih Konflik Sesama Dokter Skincare
JAKARTA, iNews.id - Dokter kecantikan dr Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen, Kamis (19/2/2026). Dia mengaku sedih dan malu karena konflik dengan sesama dokter sekaligus pebisnis skincare berujung saling lapor dan sama-sama berstatus tersangka.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Richard Lee menyampaikan kedatangannya sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Dia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan tambahan sebagai tersangka.
Di hadapan awak media, Richard mengaku miris atas konflik yang terjadi dengan Dokter Detektif alias Doktif. Perseteruan tersebut melibatkan dua dokter yang sama-sama bergerak di bidang kecantikan dan bisnis skincare.
"Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare," ujar Richard Lee kepada awak media.
Komentar Mengejutkan Dokter Richard Lee usai Gugatan Praperadilan Ditolak
Richard mengaku kecewa karena persaingan bisnis berujung pada proses hukum. Situasi itu membuatnya merasa malu karena harus saling melapor dengan rekan seprofesi.
"Berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu," katanya.
Doktif Ngaku Tolak Rp50 Miliar dari Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!
Meski begitu, Richard memastikan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Dia menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Richard juga memastikan tidak pernah memiliki niat mencelakakan masyarakat melalui produk yang dipasarkannya. Dia datang sebagai warga negara yang ingin memenuhi kewajibannya di hadapan hukum.
"Hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Mohon support-nya ya," ucapnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen terkait produk skincare. Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Editor: Dani M Dahwilani