Jaksa Kasus Wowon Cs Dipanggil Kejagung karena Tunda Tuntutan 5 Kali
“Karena perkaranya menarik perhatian masyarakat dan menjadi perhatian khusus pimpinan, jangan sampai kita dianggap tidak profesional dan tidak menghormati proses peradilan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, saat agenda pembacaan tuntutan yang keempat kali, JPU yang menangani perkara Wowon Cs sempat ditegur oleh Hakim Ketua Suparna. Pada sidang keempat, tim JPU kembali berjanji akan merampungkan berkas perkara pekan selanjutnya atau tanggal 25 September 2023.
Namun pada Senin (25/9) kemarin, JPU justru kembali memohon penundaan dan berjanji akan membacakan tuntutan pada 2 Oktober 2023 mendatang. Meski permohonan itu dikabulkan, Majelis Hakim sempat kembali mencecar Jaksa.
"Belum selesai? Teman-teman kerjanya apa, 5 kali loh ya, kita sudah sebulan lebih. Ini yang kelima berarti nanti yang ke-6 tolongnya berkasnya disiapkan," kata Suparna.
Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Ketiganya dinilai melakukan rencana untuk sebelum membunuh ketiga korban.
Editor: Faieq Hidayat