Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsumen Pertamax Berpotensi Beralih ke Pertalite, Komisi VI DPR bakal Rapat dengan Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Bisa-Bisa Hukuman Mati

Minggu, 09 Maret 2025 - 22:07:00 WIB
Jaksa Agung soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Bisa-Bisa Hukuman Mati
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi sinyal menjerat tersangka korupsi minyak Pertamina dengan hukuman mati. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Lalu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung masih menghitung secara menyeluruh kerugian negara atas kasus tersebut. Total kerugian bisa melebihi Rp193,7 triliun.

Sebab, jumlah tersebut merupakan penghitungan kerugian negara pada 2023. Sedangkan kasus yang disidik mencakup 2018 hingga 2023.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut