Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Ekosistem Laut Jakarta, KKP Tertibkan Penggunaan Bagan Tancap

Kamis, 01 Agustus 2024 - 12:14:00 WIB
Jaga Ekosistem Laut Jakarta, KKP Tertibkan Penggunaan Bagan Tancap
Sosialisasi Penertiban Perizinan Berusaha dan Pemanfaatan Ruang Laut Bagan Tancap/Keramba Jaring Apung Budidaya Kerang Hijau di Teluk Jakarta. (Foto: dok PSDKP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ipunk menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan terindikasi jumlah bagan tancap dan jaring apung juga semakin bertambah. Berdasarkan informasi hasil sosialisasi, nelayan memiliki 6 sampai 200 unit bagan tancap yang dikelola secara individu maupun kelompok.

“Dari hasil yang kita dapatkan, jumlah ini baru sebagian kecil, sehingga diperlukan pendataan jumlah dan pemilik bagan yang difasilitasi Pemda melalui Kecamatan/Kelurahan,” ucapnya.

Relokasi tidak semata bisa langsung dilaksanakan, mengingat dalam budidaya kerang hijau sangat tergantung kondisi ombak, arus, dan bibit. Sebagai informasi, untuk wilayah Banten berdasarkan Perda RTRW, Zona Budidaya hanya dialokasikan pada perairan Kecamatan Ketapang.

Ditjen PSDKP akan mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran perizinan berusaha dan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki KKPRL.

“Kami memberikan tenggang waktu 30 hari kepada pembudidaya kerang hijau untuk merelokasi kegiatannya sesuai zona yang diperuntukkan pada perairan DKI Jakarta atau Banten serta mengurus PKKPRL dan perizinan berusaha. Dalam waktu 30 hari tersebut, LPSPL Serang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/Banten akan membuka gerai terpadu pelayanan perizinan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut