Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan data LHKPN, Dwi Budi Iswahyu yang menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.874.676.535 (Rp4,8 miliar).
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan total nilai Rp4.745.689.667. Aset properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, dan Magelang.
Selain properti, Dwi Budi Iswahyu juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp406 juta. Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp185 juta, kas dan setara kas Rp532.448.881, serta harta lainnya senilai Rp151.980.475.
Berikut rincian kekayaan Dwi Budi Iswahyu berdasarkan LKHPN tahun 2024:
Data Harta Kekayaan
A. Tanah dan Bangunan
Total: Rp 4.745.689.667
1. Tanah seluas 320 m² di Kota Sukabumi – Rp11.520.000
2. Tanah dan bangunan seluas 486 m²/280 m² di Jakarta Selatan – Rp2.529.730.000
3. Tanah seluas 100 m² di Kota Depok – Rp79.982.000
4. Bangunan seluas 387 m² di Kota Tangerang – Rp624.457.667
5. Tanah dan bangunan seluas 96 m²/72 m² di Tangerang Selatan – Rp1.300.000.000
6. Tanah seluas 1.432 m² di Kabupaten Magelang – Rp200.000.000