Jadi Tahanan KPK, Sofyan Basir Komitmen Ikuti Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero), Sofyan Basir, kini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia keluar dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 23.29 WIB mengenakan rompi berwarna jingga khas tahanan KPK.
Saat keluar mengenakan rompi tahanan, mantan direktur utama BRI itu menyatakan komitmen menjalani proses hukum terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang menjeratnya.
“Pokoknya (saya) ikutin proses (hukum). Terima kasih ya,” ujar Sofyan sambil tersenyum kepada awak media seraya memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019) malam.
Dia juga meminta dia kepada seluruh masyarakat dalam kelancaran dirinya menjalani proses hukum. “Doakan saja ya,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Sofyan Basir ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK terhitung mulai Senin (27/5/2019).