Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041
Kelima, pada tahun 2041 mendatang, FCX sepakat untuk menyerahkan 12 persen porsi sahamnya di PTFI kepada Pemerintah Indonesia secara cuma-cuma. Namun, hal ini disertai syarat bahwa pihak penerima harus memberikan kompensasi ganti rugi secara proporsional (pro-rata) kepada FCX atas biaya-biaya yang sudah dikeluarkan berdasarkan nilai buku investasi, khusus untuk investasi yang mendatangkan keuntungan pada periode setelah 2041.
Dengan skema ini, FCX akan tetap memegang porsi kepemilikan sahamnya yang sekarang sebesar 48,76 persen sampai tahun 2041, dan persentase tersebut akan menyusut menjadi sekitar 37 persen memasuki tahun 2042.
Keenam, memastikan seluruh sistem tata kelola dan operasional yang berjalan saat ini berikut aturan-aturan yang tertuang di dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, maupun dokumen kesepakatan lain yang masih sah akan terus diterapkan sepanjang umur cadangan tambang tersebut.
Editor: Aditya Pratama