Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan OPM di Area PT Freeport
Advertisement . Scroll to see content

Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:41:00 WIB
Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041
PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun sebagai bagian kerangka perjanjian dagang resiprokal RI-AS. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia resmi memperkuat kerja sama strategis di sektor mineral kritis dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS), Freeport-McMoRan (FCX). Langkah tersebut ditandai dengan kesepakatan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai bagian dari kerangka perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan AS.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, komitmen ini telah diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan di sela-sela kegiatan Business Summit di Washington DC.

"Ada satu tambahan memang kemarin juga sudah sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan juga pemerintah Indonesia dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami," kata Rosan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Melalui MoU tersebut, Freeport-McMoRan berkomitmen untuk mengucurkan investasi tambahan yang sangat signifikan di Indonesia. 

Nilai investasi tersebut direncanakan mencapai 20 miliar dolar AS atau setara Rp337,76 triliun (asumsi kurs Rp16.888 per dolar AS) untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Rosan menekankan, suntikan modal skala besar ini akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan pendapatan negara.

"Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dolar AS dan ini juga akan memberikan dampak yang positif kepada baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," tuturnya.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rosan Roeslani yang mewakili Pemerintah Indonesia, bersama President and CEO Freeport-McMoRan Inc, Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.

Pemerintah memastikan bahwa kesepakatan ini tidak akan berhenti di level nota kesepahaman saja, melainkan akan segera ditingkatkan menjadi dokumen hukum yang mengikat.

"Ini tentunya akan dinaiklanjuti sehingga akan menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama," ucapnya.

Adapun, MoU ini memuat enam butir utama kesepakatan. Poin pertama menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PTFI akan mengalami perubahan atau amendemen, yang bertujuan untuk memperpanjang hak operasional perusahaan sesuai dengan sisa umur cadangan tambang 

Kedua, PTFI diwajibkan untuk memperbesar kontribusinya kepada masyarakat Papua. Salah satu bentuk nyatanya adalah penyediaan dana guna membangun sebuah rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan di bidang kedokteran.

Ketiga, PTFI berkomitmen untuk menaikkan anggaran eksplorasi sekaligus memacu pelaksanaan studi guna mengenali dan mengembangkan potensi sumber daya jangka panjang beserta berbagai peluang perluasan bisnis.

Keempat, program hilirisasi di dalam negeri akan tetap menjadi prioritas utama PTFI. Hal ini diwujudkan lewat penjualan produk seperti tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, hingga produk turunan lainnya di pasar lokal. 

Di samping itu, perusahaan juga bersiap untuk mengekspansi pasar tembaga olahannya ke AS dengan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku, khususnya jika AS memerlukan suplai tembaga tambahan.

Kelima, pada tahun 2041 mendatang, FCX sepakat untuk menyerahkan 12 persen porsi sahamnya di PTFI kepada Pemerintah Indonesia secara cuma-cuma. Namun, hal ini disertai syarat bahwa pihak penerima harus memberikan kompensasi ganti rugi secara proporsional (pro-rata) kepada FCX atas biaya-biaya yang sudah dikeluarkan berdasarkan nilai buku investasi, khusus untuk investasi yang mendatangkan keuntungan pada periode setelah 2041. 

Dengan skema ini, FCX akan tetap memegang porsi kepemilikan sahamnya yang sekarang sebesar 48,76 persen sampai tahun 2041, dan persentase tersebut akan menyusut menjadi sekitar 37 persen memasuki tahun 2042.

Keenam, memastikan seluruh sistem tata kelola dan operasional yang berjalan saat ini berikut aturan-aturan yang tertuang di dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, maupun dokumen kesepakatan lain yang masih sah akan terus diterapkan sepanjang umur cadangan tambang tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut